Saat bisnis mulai berkembang, banyak pengusaha bertanya: βPerlukah saya tau cara membuat PT atau CV?β
Jawabannya YA!
Kenapa Legalitas Bisnis Itu Penting?
Kenapa? Karena legalitas bisnis bukan hanya sekadar dokumen, tetapi juga memberikan perlindungan hukum, kepercayaan pelanggan, dan akses ke berbagai peluang bisnis.
Coba bayangkan, jika ada investor tertarik dengan bisnis kamu, tapi saat mereka bertanya soal legalitas, kamu masih mengandalkan nama pribadi. Peluang besar bisa hilang hanya karena bisnis belum berbadan hukum!
Nah, artikel ini akan membahas dengan jelas:
β
Perbedaan PT & CV
β
Langkah-langkah pembuatan PT & CV
β
Berapa biaya yang dibutuhkan?
β
Tips memilih jenis usaha yang tepat
Yuk, simak sampai akhir!
Banyak Pebisnis Bingung Memilih PT atau CV
Sebagai pemilik usaha, kamu mungkin bingung antara membuat Perseroan Terbatas (PT) atau Commanditaire Vennootschap (CV).
Masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan, dan memilih yang salah bisa berdampak besar pada bisnis kamu.
Misalnya:
π΄ Ingin bisnis lebih profesional & bisa dapat investor? -> PT lebih cocok.
π΄ Ingin bisnis lebih simpel & cepat didirikan? -> CV bisa jadi pilihan.
Biar gak salah langkah, yuk pahami perbedaan PT dan CV!
Perbedaan PT vs CV & Cara Mendaftarkannya
1. Apa Itu PT (Perseroan Terbatas)?
PT adalah badan hukum yang terpisah dari pemiliknya. Artinya, jika bisnis mengalami masalah hukum atau hutang, aset pribadi kamu tetap aman.
Kelebihan PT:
β
Dapat modal dari investor
β
Bisa mengikuti tender proyek besar
β
Perlindungan hukum lebih kuat
β
Lebih kredibel & profesional
Kekurangan PT:
π΄ Proses pendirian lebih lama & biaya lebih mahal
π΄ Harus mengikuti aturan perusahaan seperti RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)
2. Apa Itu CV (Commanditaire Vennootschap)?
CV adalah bentuk badan usaha persekutuan yang tidak memiliki badan hukum terpisah dari pemiliknya. Artinya, jika terjadi masalah hukum, aset pribadi bisa terdampak.
Kelebihan CV:
β
Proses pendirian lebih cepat & biaya lebih murah
β
Struktur kepemilikan lebih fleksibel
β
Cocok untuk usaha kecil & menengah
Kekurangan CV:
π΄ Sulit mendapatkan investasi dari luar
π΄ Pemilik bertanggung jawab secara pribadi terhadap hutang usaha
Setelah tahu perbedaannya, yuk simak cara membuat PT & CV!
Cara Membuat PT di Indonesia
β 1. Siapkan Persyaratan Dokumen
Untuk mendirikan PT, kamu perlu menyiapkan dokumen berikut:
β Nama PT (Minimal 3 pilihan nama)
β KTP & NPWP pemilik/pemegang saham
β Alamat kantor (bisa virtual office untuk PT kecil)
β Modal awal (minimal Rp50 juta untuk PT biasa, Rp0 untuk PT Perorangan)
β 2. Buat Akta Pendirian di Notaris
Notaris akan membuat Akta Pendirian & SK Kemenkumham yang menjadi dasar hukum perusahaan kamu.
β 3. Urus NPWP & NIB (Nomor Induk Berusaha)
Daftar di OSS (Online Single Submission) untuk mendapatkan NIB sebagai izin usaha resmi.
β 4. Buat Rekening Bank Perusahaan
Setelah legalitas beres, buat rekening bank atas nama PT agar transaksi bisnis lebih profesional.
β 5. Urus Izin Tambahan (Jika Dibutuhkan)
Jika bisnis kamu di bidang kuliner, kesehatan, atau ekspor-impor, mungkin perlu izin tambahan seperti SIUP, PIRT, atau BPOM.
Cara Membuat CV di Indonesia
β 1. Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan
β Nama CV (Minimal 3 pilihan)
β KTP & NPWP pemilik
β Alamat usaha
β 2. Buat Akta Pendirian di Notaris
Sama seperti PT, kamu perlu membuat Akta Pendirian CV di notaris.
β 3. Daftar di Kemenkumham & Dapatkan SK Pengesahan
Proses ini bisa dilakukan secara online untuk mendapatkan legalitas resmi.
β 4. Urus NPWP & NIB
Daftar di OSS untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Setelah ini, CV kamu resmi berdiri dan bisa langsung beroperasi! π
Berapa Biaya Pembuatan PT & CV?
Jenis Usaha | Biaya Pembuatan | Waktu Pembuatan |
---|---|---|
PT Biasa | Rp5-10 juta | 7-14 hari kerja |
PT Perorangan | Rp1-3 juta | 3-7 hari kerja |
CV | Rp3-7 juta | 5-10 hari kerja |
Catatan: Biaya bisa berbeda tergantung lokasi dan jasa yang digunakan.
PT atau CV, Mana yang Lebih Cocok Untuk Bisnismu?
πΉ Pilih PT jika:
β Ingin membangun bisnis jangka panjang
β Butuh investor & pendanaan besar
β Ingin perlindungan hukum lebih kuat
πΉ Pilih CV jika:
β Ingin memulai usaha dengan modal kecil
β Fokus pada bisnis skala kecil-menengah
β Tidak butuh struktur perusahaan yang kompleks
Masih bingung? Konsultasikan dengan notaris atau ahli bisnis sebelum membuat keputusan!
Segera Legalkan Bisnismu!
β
Sekarang kamu sudah tahu perbedaan PT & CV, cara membuatnya, serta kelebihan dan kekurangannya.
Jangan tunda lagi! Segera legalisasi bisnis kamu agar lebih profesional, aman, dan berkembang pesat!
Butuh bantuan untuk membuat PT atau CV? Hubungi notaris atau jasa legalisasi bisnis terdekat atau bisa hubungi WA 085155060501. π